Tak terasa agenda tahunan departemen
pendidikan Republik Indonesia akan segera datang, ujian nasional, hampir sama
seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini banyak mengundang kontroversi. Ada
beberapa pihak yang meragukan output dari
ujian nasional ini, namun ada juga yang men-support-
program ujian nasional.
Pada dasarnya ujian nasional
merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan kualitas intelektual siswa.
Namun proses tersebut dapat berjalan jika dibarengi dengan sistem pendidikan
berbasis karakter. Kenyataanya, saat ini hampir di setiap sekolah menerapkan
pendidikan yang berbasis kompetensi, sehingga membuat persaingan kompetensi
sangat diunggulkan, dan apa dampaknya?, akan ditemukan siswa-siswa yang lemah
dan yang unggul di berbagai bidang kompetensi. Secara umum hal ini wajar, namun
perlu di ingat, jika hanya kompetensi yang diunggulkan dan memojokkan
pendidikan karakter akan muncul koruptor-koruptor yang pintar di masa depan.
Dalam
buku Character Building oleh Erie Sudewo memaparkan, bahwa stiap manusia punya
potensi, yaitu karakter dan kompetensi. Karakter adalah sifat baik yang telah
menjadi kebiasaan atau biasa disebut akhlak dan lawanya tabiat. Kompetensi
adalah kemampuan manusia di bidang intelektual, contohnya pelajaran matematika,
kimia dan lainnya, dan hal ini menimbulkan kenaikan atau penurunan level
intelektual, seperti tingkat strata 1, strata 2, Doktor dan lain-lain.
Kompetensi ditentukan oleh dua hal, yaitu kapasitas dan kapabilitas. Kapasitas
adalah daya tamping otak seseorang dalam menerima sesuatu dan kapabilitas
adalah kemampuan manusia dalam mengolah kapasitas tadi.
Hubungan
antara karakter dan kompetensi haruslah relevan, jika sesorang punya kompetensi
namun tidak berkarakter maka akan tercipta koruptor yang pintar. Jika punya
karakter namun tidak berkompeten akan menjadi orang baik yang bodoh. Apalgi
tidak mempunyai kedua-duanya. Dan pada dasarnya, pendidikan melatih kompeten
dan karakter siswa. Jika terjadi kesenjangan antara karakter dan kompeten pada
system pendidikan maka dapat dibayangkan, Negara ini akan rusak baik dari segi
akhlak juga segi intelektualitas.
Kembali
pada program ujian nasional, pada dasarnya, program ini bagus dilaksanakan
untuk menaikkan kompetensi namun perlu dibarengi dengan pendidikan karakter
yang bagus.
Sudah
menjadi rahasia umum, setiap program ujian nasional dilaksanakan, akan muncul
kecurangan-kecurangan seperti bocornya soal ujian nasional, nyontek missal dan
berbagai macam kecurangan lainnya.
Mengapa
hal ini dapat terjadi?, karena buruknya pendidikan karakter di seloklah-sekolah
sehingga tak dipungkiri akan keluar output tanpa karakter. Sistem pendidikan
berkarakter tidak hanya dilaksanakan oleh lembaga pendidikan namun dilakukan
oleh semua elemen masyarakat, termasuk orang tua, lingkungan dan masyarakat.
Seharusnya
pemerintah menerapkan pendidikan berkarakter, dan barulah dapat dilakukan ujian
nasional. Karena jika dilakukan seperti itu, maka ujian nasional tidak hanya
sebagai penyeleksi kompetensi siswa yang lemah tetapi juga menguji karakter
siswa.